MedanBisnis - Medan. Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah 2015-2019 telah menyiapkan kebijakan dan strategi untuk
mengatasi persoalan transportasi pada kawasan aglomerasi perkotaan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko
mengatakan, kepadatan penduduk menyebabkan lahan yang difungsikan
sebagai pemukiman semakin terbatas. Kondisi ini kemudian mendorong
masyarakat mencari lahan baru di pinggiran kota (urban) untuk
difungsikan sebagai pemukiman.
"Kota-kota kecil yang tadinya
merupakan wilayah suburban tersebut, seiring waktu, bertumbuh dan
menyatu dengan kota induk membentuk aglomerasi kota. Aglomerasi
perkotaan menghasilkan kawasan seperti Jabodetabek
(Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) di Pulau Jawa ataupun Mebidangro
(Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo) di Sumatera Bagian Utara" jelasnya saat
tampil sebagai keynote speaker dalam seminar nasional Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Transportasi Perkotaan Aglomerasi Sumatera
Bagian Utara yang diadakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI),
Sabtu (16/4), di Medan.
Kegiatan ini diikuti para peserta dari
dalam dan luar Sumatera Utara dan juga dihadiri Wakil Walikota Medan
Akhyar Nasution, Kepala Bappeda Sumut yang diwakili Teti Magdalena
Nasution, mewakili Direktur Jendral Perhubungan Darat Zulmardi, Ketua
Presidium MTI Agus Taufik Mulyono beserta anggota presidium MTI dan
sebagainya.
Namun, ujar Hermanto, aglomerasi perkotaan ini juga
tetap tidak lepas dari permasalahan transportasi, akibat tidak
tersedianya prasarana dan sarana transportasi di kawasan tersebut.
"Pemerintah
di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menyikapi permasalahan
transportasi pada kawasan aglomerasi perkotaan ini dengan mengeluarkan
kebijakan maupun strategi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019. Adapun tujuan dan sasaran RUPJMN
tersebut yaitu mengembangkan sistem angkutan umum serta dilengkapi
dengan fasilitas alih moda terpadu, dengan sasaran pembangunan angkutan
massal cepat berbasis rel, pengembangan kereta perkotaan di 10 kota
metropolitan, pengembangan BRT di 34 kota besar. penyediaan dana
subsidi/PSO," tuturnya.
Kebijakan lain yang ditempuh pemerintah
adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan kota, dengan
sasaran memperbesar rasio jalan kota minimum 10% dari luas wilayah
sepanjang memungkinkan, pengembangan kapasitas dan kualitas jalan yang
mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi publik,
penataan kembali status Jalan Nasional di perkotaan.
Kemudian,
pemerintah juga mengembangkan manajemen transportasi perkotaan yang
berimbang, dengan sasaran peningkatan akses terhadap angkutan umum
dengan Pembangunan Berorientasi Angkutan (TOD), penyediaan fasilitas
pendukung untuk alih moda seperti Park and Ride, penerapan sistem
informasi lalu lintas secara real time, penerapan ATCS dan Virtual
Mobility, manajemen permintaan transportasi dengan pendekatan push and
pull.
Pemerintah juga meningkatkan integrasi kelembagaan
transportasi perkotaan, dengan percepatan pembentukan kelembagaan
pengelolaan transportasi perkotaan yang memiliki kewenangan kuat dalam
integrasi dari konsep, strategi, kebijakan, perencanaan, program,
implementasi, manajemen, dan pembiayaan sistem transportasi perkotaan di
kota-kota megapolitan lainnya.
Hermanto mengatakan ada lima
pilar utama kebijakan pengembangan transportasi perkotaan yakni
meningkatkan peran angkutan umum, manajemen dan rekayasa lalu lintas,
menurunkan polusi udara dan suara, transportation demand management
(TDM) dan developing of non motorized transport (NMT).
Dalam
kesempatan itu, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengatakan,
Pemerintah Kota Medan saat ini tengah mengkaji pembangunan Elevated
Transportation. Dipilihnya model transportasi seperti ini berdasarkan
kenyataan bahwa kondisi jalan di Medan tidak ada yang lebar, terbatasnya
lahan yang tersedia, penduduk yang terus bertambah dan ekonomi yang
juga bertumbuh membuat model Landed Transportation diperkirakan tidak
mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi umum. (hisar
hasibuan )
sumber: http://mdn.biz.id/n/228880/